Harap Sabar, Tunggakan Insentif dan Santuan Kematian Nakes tahun 2020 dan 2021 Terus Diupayakan

- 11 Mei 2021, 23:36 WIB
Tenaga Kesehatan di Kota Bandung saat pelaksanaan vaksinasi lansia beberapa waktu lalu. Hingga kini insentif Nakes dan tunjangan kematian Nakes masih diupayakan pencairannya.
Tenaga Kesehatan di Kota Bandung saat pelaksanaan vaksinasi lansia beberapa waktu lalu. Hingga kini insentif Nakes dan tunjangan kematian Nakes masih diupayakan pencairannya. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pembayaran insentif maupun santunan kematian bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19 masih diupayakan Pemerintah. Insentif mencakup tunggakan tahun 2020 dan tahun 2021 menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pelaksana tugas Badan PPSDM Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan pembayaran insentif yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan yakni RS Vertikal, RS TNI/Polri, RS Swasta, Balai Besar Teknik Lingkungan, RS Lapangan, Laboratorium milik K/L maupun Swasta, PPDS dan Dokter Internsip.

”Untuk pembayaran tunggakan insentif tahun 2020, pemerintah telah mengajukan review kepada BPKP untuk selanjutnya mengajukan persetujuan dan buka blokir kepada Kementerian Keuangan. Tahap 1 sudah disetujui dan buka blokir sebanyak Rp. 580 miliar, dengan jumlah faskes 914 dan jumlah nakes 97.924 orang,'' terang Kirana Protasari dalam temu media update perkembangan pembayaran insentif sebagaimana disiarkan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Waduh, Hanya 72 Petugas Disdagin Kota Bandung Awasi Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung

Adapun jumlah Nakes secara keseluruhan mencapai  97 ribu lebih Nakes. Tersebar di RS TNI/Polri sebanyak 10.505 Nakes dengan nilai Rp71,517 miliar. Kemudian  RS Vertikal Kemenkes ada 8.658 Nakes dengan nilai Rp49,704 miliar.

Di RS BUMN sebanyak 2.290 Nakes dengan nilai Rp14,315 miliar, dan Faskes di kementerian/lembaga lain 1.951 orang Nakes dengan nilai Rp12,275 miliar. Sementara di Kantor Kesehatan Pelabuhan ada 2.682 Nakes dengan nilai Rp13,098 miliar, dan RS Lapangan sebanyak 1.201 Nakes dengan nilai Rp6,567 miliar.

Kemudian Nakes di  Balai sebanyak 442 orang  dengan nilai Rp2,202 miliar. Di Lab 165 Nakes dengan nilai Rp832,5 juta, dan yang terakhir di RS Swasta/lainnya sebanyak 69.924 Nakes dengan nilai Rp.409,487 miliar.

Dikatakan Kirana Pritasari, setelah pengajuan blokir pertama disetujui, Kemenkes selanjutnya mengajukan kembali buka blokir tahap kedua kepada Kemenkeu sebesar Rp231 miliar. Anggaran ini selanjutnya segera dibayarkan langsung kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Sholat Idul Fitri Boleh, Ini Panduan Sholat Idul Fitri Dimasa Pandemi Covid-19

Terkait penyelesaian review tunggakan 2020, sebagian besar review pembayaran ditujukan untuk para peserta dokter PPDS dan dokter internship. “Jumlah dokter PPDS sebanyak 12.425 orang dengan nilai sekitar Rp104 miliar, sudah dapat revisi DIPA-nya, sehingga mulai hari ini kami melakukan pembayaran,'' terang Kirana Pritasari.
Sedangkan untuk dokter internship yang sudah disetujui menurut Kirana Pritasari, pembayaran adalah untuk angkatan 1 2019, angkatan III 2020 periode 1, angkatan III 2020 periode 2, dan angkatan IV 2020. Kemenkes hari ini menyelesaikan angkatan II 2020.  ''Sehingga mudah-mudahan untuk internship juga akan seluruhnya bisa diverifikasi dan disetujui baik oleh Itjen maupun BPKP, sehingga kami bayarkan segera,'' tutur Kirana Pritasari.

Dikatakan Kirana Pritasari, kecepatan faskes dalam menyampaikan usulan, akan mempercepat penyaluran insentif. Karenanya dihimbau kepada Faskes pusat maupun daerah untuk segera mengajukannya ke aplikasi, sebab hingga kini masih banyak yang belum melakukan submit data.

Disampaikan Kirana Pritasari, per 4 Mei, jumlah usulan insentif yang sudah masuk ke aplikasi sebanyak 168.049 tenaga kesehatan yang berasal dari 2.820 faskes dengan total anggaran sekitar Rp 1triliun. Namun demikian, usulan ini belum dapat disetujui karena datanya belum lengkap.

Baca Juga: Pasti, 1 Syawal 1442 H/2021 M Pada Kamis 13 Mei 2021

Sementara pembayaran insentif Nakes tahun 2021 merupakan anggaran yang efektif. Tidak perlu direview oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran. ''Semakin cepat teman-teman di faskes ini mengusulkan, akan semakin baik. Karena kami akan memproses pembayarannya juga akan semakin cepat. Tapi jika penyampaiannya terlambat, kami belum bisa memprosesnya,'' ujar Kirana Pritasari.

Selain insentif nakes pusat, menurut Kirana Pritasari, Kemenkes juga melakukan monitoring terhadap insentif nakes di daerah. Sampai kini sebanyak 34 provinsi telah mengusulkan insentif yang diinput di aplikasi.

Diharapkan Kirana Pritasari, Pemerintah Daerah agar bisa segera menyetujui dan membayarkannya langsung kepada tenaga kesehatan. Untuk usulan insentif Nakes yang bersumber dari dana daerah sudah 34 provinsi yang melakukan pengisian ke dalam aplikasi dengan jumlah Faskes 2.746 dan nilai usulan Rp. 405,769 miliar, namun baru 469 faskes di 14 provinsi yang sudah diverifikasi.

''Kami sangat mengharapkan dari Pemda untuk segera menyetujui dan memproses anggaran yang ada di Pemda untuk bisa dibayarkan. Karena kita semua tahu para tenaga kesehatan sejak Januari belum dibayarkan, kami sangat mendorong untuk bisa dibayarkan segera. Karena jumlahnya sudah cukup besar di aplikasi,'' pungkas Kirana Pritasari.

Sementara  Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menyebutkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 khususnya pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah, Pemeintah Daerah bisa memenuhinya melalui remarking Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrim Memasuki Periode Pancaroba   

Namun demikian, menurut Astera Primanto Bhakti  hingga kini realisasinya masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemda seperti penyusunan juknis yang membutuhkan waktu yang lama.

“Sehingga memperpanjang proses pencairan, daerah belum selesai melakukan refocusing anggaran, sisa dana BOKT tidak mencukupi untuk pembayaran insentif nakes 2021. 'Daerah dalam merespon ini masih butuh waktu, tapi harapan kami seharusnya sudah cepat,'' ujar Astera Primanto Bhakti.
Dikatakan Astera Primanto Bhakt, pihaknya berharap kendala-kendala yang dihadapi oleh daerah saat ini bisa segera terselesaikan. “Sehingga pembayaran insentif dapat terbayarkan secepatnya,” pungkas Astera Primanto Bhakti. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah