Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, Larang Wisatawan Masuk Kepulauan Seribu

- 17 Mei 2021, 01:54 WIB
Sejumlah wisatawan berenang di  sore hari di Pulau Harapan Kepulauan Seribu. Tingginya kunjungan wisatawan dalam dua hari terakhir memaksa Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menutup objek wisata di kawasan Kepulauan Seribu.   
Sejumlah wisatawan berenang di  sore hari di Pulau Harapan Kepulauan Seribu. Tingginya kunjungan wisatawan dalam dua hari terakhir memaksa Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menutup objek wisata di kawasan Kepulauan Seribu.   /Portal Bandung Timur/heriyanto/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, menghentikan keberangkatan kapal penumpang pasca Lebaran 2021. Secara resmi Bupati Kepulauan Seribu menghentikan kegiatan pariwisata di Kepulauan Seribu terhitung sejak H+3 Idulfitri 1442 Hijriah atau Sabtu 15 Mei 2021.

“Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu,”  terang Bupati Kepulauan Seribu Junaedi dalam siaran pers tertulisnya pada Minggu 16 Mei 2021.

Dikatakan Junaedi, sepanjang libur Idulfitri 1442 Hijriah kunjungan wisatawan yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu terkadi lonjakan. Hal ini mengakibatkan jumlah wisatawan dengan petugas kesehatan yang ada di Kepulauan Seribu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sangat tidak sebanding.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Keluarkan,Keputusan Menteri Kesehatan untuk Harga Vaksin Sinopharm

“Meski begitu, kami tetap mengizinkan kapal beroperasi jika membawa penumpang yang berkepentingan di Kepulauan Seribu membawa warga setempat.  Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” tegas Junaedi.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah untuk menutup sementara tiga objek wisata  Jakarta. Adapun tiga tempat wisata di Jakarta yang ditutup adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Keputusan penutupan objek wisata dikarenakan lonjakan jumlah pengunjung pada masa libur Lebaran. Penutupan tempat wisata tersebut berlangsung selama dua hari sejak 16-17 Mei 2021.

Baca Juga: Prediksi Meleset, H+2 Lebaran Tidak Terjadi Arusbalik Menuju Jabodetabek

"Untuk penutupan terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya sebagaimana dikutip dari Surat Penutupan Sementara.

Ketiga objek wisata tersebut dapat kembali beroperasi pada Selasa 18 Mei 2021. "Kawasan usaha pariwisata di buka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," pungkas Gumilar Ekalaya. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah