Sudah Tepat, Pembatalan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2021

- 7 Juni 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/Abdullah_Shakoor/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melakukan pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2021 sudah tepat.  Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 2021 sebagai bentuk penanggulangan pandemi Covid-19.

“Walaupun hingga kini Pemerintah Saudi belum mengundang pihak Indonesia guna membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H. Namun kebijakan pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2021 sebagai bentuk upaya untuk menanggualngi Covid-19, sudah tepat,” ujar Lisda Hendrajoni.

Dikatakan Lisda Hendrajoni, pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2021 dikarenakan pandemi Covid-19 belum selesai. Pemerintah menyebut keputusan pembatalan pemberangkatan untuk melindungi dan menjaga WNI di dalam maupun luar negeri.  

Baca Juga: Berharap Kekebalan Meningkat, Oded M. Danial Jalani Vaksin Dosis ke Dua

“Ini memang suatu keputusan tidak mudah yang diambil pemerintah kita, dan ini juga cukup menyedihkan, dan ini juga tahun kedua Indonesia gagal memberangkatkan jemaah calon hajinya ke Tanah Suci. Meskipun demikian, kami dari Komisi VIII DPR RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kementerian Agama sendiri,” papar Lisda Hendrajoni.

Disampaikan Politisi partai NasDem ini, sebelumnya Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama sudah menyiapkan berbagai skenario untuk memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia. Mulai dari persiapan kosumsi, infrastruktur, alat transportasi dan lainnya.

“Sebelumnya kita sudah menyiapkan skenario dari sekecil apapun untuk meberangkatkan CJH ini, kita juga siap seluruh jamaah untuk divaksin. Namun demikian ini semua tentu kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi sendiri, dan seperti kita ketahui hingga kini mereka belum mengumumkan dari negara mana saja yang bisa masuk dari 60 ribu jamaah katanya nanti yang boleh mengikuti ibadah haji tersebut,”  jelas Lisda Hendrajoni.

Baca Juga: Lagi, Tambang Ilegal di Hutan Adat Kasepuhan di Tutup

Terkait dengan pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2021, Lisda Hendrajoni, berharap semua pihak tidak mengembangkan isu-isu yang menyesatkan atau berita-berita hoaks seputar penyelenggaraan haji. Keputusan pemerintah untuk penyelamatan rakyat Indonesia dari penyebaran dan keterpaparan Covid-19 merupakan keputusan yang berat namun harus dilakukan.

“Dan keputusan ini juga menjelaskan nantinya tidak ada lagi yang akan memberikan harapan palsu untuk keberangkatan Calon Jemaah Haji ini. Untuk saat ini lebih baik kita berserah diri kepada Allah, tahun depan insyaAllah kiranya kita dapat melaksanakan ibadah haji lagi nantinya,” pungkas Lisda Hendrajoni. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah