PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Kesehatan hingga 19 Juli 2021 telah membayarkan klaim pelayanan Covid-19 kepada fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp22.88 triliun. Angka kasus Covid-19 pada bulan Januari mengalami peningkatan diperkirakan tagihan klaim pelayanan akan terjadi peningkatan.
Disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Rita Rogayah bahwa pembayaran klaim tersebut terdiri dari bulan layanan tahun 2021 pada bulan Januari hingga Juni sebesar Rp.14.7 triliun. Sementara tunggakan bulan layanan tahun 2020 antara Maret hingga Desember sebesar Rp.8.16 triliun.
“Istilah tunggakan itu adalah semua pelayanan di tahun 2020 yang ditagihkan di tahun 2021.Jadi kalau yang ditagihkan di tahun 2021 tapi pelayanannya di tahun 2020 itulah yang kita sebut tunggakan,” ujar Rita Rogayah pada awak media dalam konferensi pers secara virtual.
Baca Juga: Perlindungan Sosial Stimulus Ketenagalistrikan Total Rp19.91 Triliun Untuk 33 Juta Pelanggan
Disampaikan Rita Rogayah, pembayaran bulan layanan 2020 untuk tunggakan bulan layanan Maret hingga Desember. Sementara untuk bulan layanan 2021 merupakan pembayaran bulan Januari hingga Juni.
Tingginya pembayaran klaim bulan Januari hingga Maret 2021, menurut Rita Rogayah, karena sudah banyak rumah sakit yang menyelesaikan tagihannya ke BPJS. Sementara pembayaran bulan April hingga Juni belum semua rumah sakit memberikan tagihannya.
Selain itu, menurut Rita Rogayah, tingginya pembayaran klaim di bulan Januari 2021 dikarenakan terjadinya lonjakan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. “Kita lihat angka tinggi sekali di Januari karena kita tahu Januari pasiennya banyak dan ini juga hati-hati mungkin nanti pada bulan Juni dan Juli ini tagihan rumah sakit juga cukup meningkat, karena kita tahu angka pasien yang masuk rumah sakit cukup tinggi sekali,” papar Rita Rogayah.
Adapun rinciannya, rumah sakit daerah sebanyak 418 dengan jumlah tagihan Rp 6.87 triliun. Disusul lagi dengan 30 rumah sakit vertikal Kemenkes Rp1.3 triliun, 58 RS TNI Rp1.04 triliun, 23 RS BUMN Rp703.3 miliar, 33 RS Polri Rp581 miliar, dan 11 RS Kementerian lainnya Rp430 miliar. (heriyanto)***