Wow,  KPM Bisa Terima Empat Hingga Lima Jenis Bantuan dari Pemerintah

- 27 Juli 2021, 09:13 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menerima Bantuan Sosial Tunai dari petugas Pos beberapa waktu lalu. Menurut Mensos Tri Rismaharini Pemerintah dalam waktu dekat akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bersamaan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menerima Bantuan Sosial Tunai dari petugas Pos beberapa waktu lalu. Menurut Mensos Tri Rismaharini Pemerintah dalam waktu dekat akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bersamaan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Seiring dengan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah terus meningkatkan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan bersamaan, bahkan untuk BPNT ditambah 2 bulan.

“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian pada saat Covid-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan pers bersama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Jakarta.

Disampaikan Tri Rismaharini, dari enam bulan yang ditargetkan pemerintah telah menyalurkan BST untuk periode Januari-April, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sedangkan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 disalurkan pada bulan Juli ini.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi, PPKM Kembali Diperpanjang Bapok Dijamin Aman dan Stabil

Sementara  BPNT dan PKH menurut Tri Rismaharini diberikan secara beriringan. “Karena sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM)  juga PKH yang merupakan keluarga penerima BPNT,” terang Tri Rismaharini.

Disampaikan Mensos Tri Rismaharini,  pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus. “Jadi, mestinya KPM hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” kata Tri Rismaharini.

Adapun besaran PKH yang diterima KPM menurut Tri Rismaharini,  disesuaikan dengan komposisi keluarganya. “Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya. Sehingga total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta jiwa sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” ujar Tri Rismaharini.

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, menurut Tri Rismaharini, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST. “Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelas Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga: PPKM Level 4 Perbedaanya Pedagang Boleh Menjalankan Usaha, Tapi Syaratnya

Disampaikan Tri Rismaharini,  jumlah penerima BPNT sebanyak 18,8 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 10 juta di antaranya termasuk keluarga penerima PKH.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x