Bansos Kota Bandung Sudah Disalurkan ke 41 Ribu KPM

- 23 Juli 2021, 19:16 WIB
Petugas mengambil gambar warga penerima bantuan. Hingga Jumat 23 Juli 2021 Pemeritah Kota Bandung telah menyalurkan bantuan sosial kepada  41.853 Keluarga Penerima Manfaat.
Petugas mengambil gambar warga penerima bantuan. Hingga Jumat 23 Juli 2021 Pemeritah Kota Bandung telah menyalurkan bantuan sosial kepada 41.853 Keluarga Penerima Manfaat. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung hingga Jumat 23 Juli 2021 telah menyalurkan bantuan pada 41.853 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemberian bantuan merupakan murni alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung sebesar Rp30 miliar.

“Distribusi bantuan hampir 70 persen dari target sasaran sekitat 60.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sudah terdistribusikan kepada 41.853 KPM. Dari jumlah tersebut total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp20,926 miliar,” terang Sekretaris Daerah Ema Sumarna, disela meninjau langsung pelaksanaan pemberian bantuan di Kelurahan Cisureuh, Kecamatan Regol, Jumat 23 Juli 2021.

Dikatakan Ema Sumarna untuk jumlah KPM diperkirakan akan mengalami penambahan setelah dilakukan verifikasi ulang seiring dengan penambahan sasaran penerima. "Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021, kita sudah alokasikan Rp30 miliar," terang Ema Sumarna.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah, Industri Kreatif Sektor Ekonomi Paling Bertahan Semasa Pandemi Covid-19

Disampaikan Ema Sumarna, pihaknya merasa bersyukur hingga saat ini penyaluran bantuan tidak mengalami kendala berarti. Sehingga bantuan uang tunai sebesar Rp500.000  bisa segera sampai kepada masyarakat KPM.

"Saat ini alhamdulillah tidak mendengar apapun, yang ada adalah respon masyarakat sangat baik. Karena memang mereka sangat membutuhkan kemudian proses pencairan tidak ada masalah, mekanismenya juga lancar," ujarnya.

Meski begitu, Ema Sumarna, tetap mengimbau kepada para petugas di kewilayahan untuk cekatan memverifikasi dan validasi apabila ada data atau persyaratan yang harus diperbaiki. Sekaligus memastikan bantuan sesuai target bisa tepat sasaran.

"Intinya secara mayoritas dari apa yang ditargetkan. Karena itu berdasarkan pertama kuota, kemudian disebarkan kepada masyarakat diajukan oleh RT dan RW kemudian diverifikasi dan validasi oleh petugas termasuk oleh kelurahan dan kecamatan. Lalu diajukan kepada dinas dan ditetapkan dengan SK Wali Kota," ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Putuskan, Seluruh Jawa Barat Menerapkan Kewaspadaan Level 4

Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Kecamatan Regol, Iwan Sumaryana menyatakan, sudah lebih dulu membuat daftar peringkat taraf ekonomi warga. Sehingga ketika ada rencana penyaluran bantuan memudahkan proses verifikasi dan validasi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x