Lanjut, PPKM Luar Jawa dan Bali Hingga 8 November Mendatang

- 19 Oktober 2021, 07:30 WIB
Pelaksanaan percepatan program vaksinasi Covid-19 akan menjadi bahan pertimbangan asesmen level wilayah pada setiap evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pelaksanaan percepatan program vaksinasi Covid-19 akan menjadi bahan pertimbangan asesmen level wilayah pada setiap evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang pemerintah hingga 8 November 2021 mendatang. Perpanjangan pelaksanaan PPKM luar Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah dengan asesmen Level 4 namun evaluasi akan dilakukan setiap minggu.

“PPKM luar Jawa dan Bali tetap diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen Level 4. PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama tiga minggu ke depan mulai dari 19 Oktober hingga 8 November 2021,” terang  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ditegaskan Airlangga Hartarto, meski sudah tidak ada wilayah di Indonesia dengan asesmen Level 4, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi di setiap wilayah setiap minggunya. "Perpanjangan PPKM tadi disampaikan dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan dari 19 Oktober-8 November, selama tiga minggu, dan akan ada evaluasi setiap minggu," ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta, Dua Agenda Besar Irvan Cari Tahu Kasus Andin dan Temukan Adi

Disampaukan Airlangga Hartarto,  seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali kini hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1.  Adapun penentuan level asesmen ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk. 

"Bila  di bawah 40 persen, level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3. Sementara jika capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level," terang  Airlangga Hartarto

Saat ini menurut Airlangga Hartarto,  PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten dan kota. Sementara untuk level 2 di 157 kabupaten dan kota, serta level 3 di 211 kabupaten/kota.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Colin Powell Mantan Menteri Luar Negeri AS Meninggal Dunia

“Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, hanya satu provinsi yang berada di level 3, yakni Kalimantan Utara,” terang Airlangga Hartarto.

Sementara itu pada perpanjangan PPKM luar Jawa dan Bali kali ini selain ada 23 provinsi di level 2, juga penambahan 3 provinsi di level 1. Provinsi yang kini asesmen level 1 adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah