Yandri Susanto, Tindakan HW Sangat Biadab Hukuman Kebiri Harus di Terapkan

- 10 Desember 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi kejahatan asusila kepada anak.
Ilustrasi kejahatan asusila kepada anak. /pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tindakan pengajar HW (36) di lembaga pendidikan keagaman Kecamatan Antapani dan Cibiru Kota Bandung mendapat sorotan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Pihaknya mengecam perbuatan biadab tersangka pelaku HW yang paham agama tapi melakukan perbuatan yang dilarang agama dan dilakukan pada santriwatinya yang seharusnya dilindungi.

"Sudah pasti, kita kecam sekeras-kerasnya dan perbuat pelaku merupakan tindakan yang keji dan kejam. Karena pelaku harus dihukum seberat-beratnya, kalau perlu diterapkan hukum kebiri bagi pelaku yang telah berbuat asusila pada 12 orang santriwatinya yang seharusnya dia lindungi,” tegas Yandri Susanto kepada wartawan di Jakarta.

Ditegaskan Yandri Susanto, hukuman kebiri dinilainya perlu dilakukan agar pelaku jera. Tindakan HW sebagai tenaga pendidik yang seharusnya melindungi anak didik dapat dikatagorikan sebagai perbuatan sangat sadis sehingga perlu mendapat hukuman setimpal dan seberat-beratnya hingga hukuman dikebiri.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang atas Kamboja 4-2, Mochamad Iriawan : Perbaiki Kerjasama Tim!

“Tindakan tersangka pelaku sudah sangat biadab, untuk efek jera dan agar idak kembali terulang perlu dikebiri. Karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat jadi ini sangat sadis ini," tegas Yandri Susanto.

Ditegaskan Yandri Susanto, hukuman kebiri dilakukan agar menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bawa ancamannya sangat berat. “Itu harus dikasih contoh dulu, boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," ujar Yandri Susanto.

Selain itu Yandri Susanto memanda perlu dan harus dilakukan upaya-upaya rehabilitasi dilakukan pemerintah daerah maupun instansi terkait kepada santriwati korban maupun santriwati lainnya dimana tersangka pelaku HW mengajar. Selain itu juga pihaknya mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Dibenci dan Dirindu, Jika Ada Sinetron Lain yang Layak Tonton, Publik Sudah Lari!

"Para korban harus diupayakan direhabilitasi mentalnya sehingga bisa kembali hidup normal. Dan yang paling penting, ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren," ujar Yandri Susanto.

Ditegaskan Yandri Susanto, pihaknya sangat menyayangkan tindakan pemerkosaan oleh tokoh agama seperti HW kembali terjadi. Karenanya aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW, karena aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x