Ngeri, Usai Pelesiran Berdua Suami Positif Omicron

- 3 Januari 2022, 23:48 WIB
Ilustrasi pasien Omicron. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mendeteksi salah seorang warga Kota Surabaya positif  terpapar Omicron usai melakukan perjalanan wisata bersama suaminya.
Ilustrasi pasien Omicron. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mendeteksi salah seorang warga Kota Surabaya positif terpapar Omicron usai melakukan perjalanan wisata bersama suaminya. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mendeteksi TYC seorang warga Surabaya terkonfirmasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron. Pasien yang baru pulang menjalani bepergian berwisata ke Bali bersama suaminya terdeteksi setelah menjalani whole-genome sequencing (WGS).

Dalam siaran resminya kepada wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) Dr. Erwin Astha Triyonno, temuan kasus terkonfirmasi Omicron TYC merupakan kasus pertama di Jawa Timur dan kasus pertama lokal. "Kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC yang baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama lima hari bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi," terang Erwin Astha Triyono.

Disampaikan Erwin Astha Triyono terdeteksinya TYC setelah Dinkes Jatim melakukan  pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS) terhadap TYC. Diketahui, TYC selama berlibur mulai 20 Desember 2021 ke tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Lanjut, PPKM Luar Jawa dan Bali Hingga 17 Januari 2020 Meski Covid-19 Sudah Terkendali

“Namun, sepulang dari perjalanan wisatanya pada 25 Desember 2021, TYC mengalami keluhan pada tenggorokan merasakan seperti ada lendir. Kemudian pada 28 Desember 2021 memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit dan disarankan swab RT-PCR dan hasilnya positif dengan CT Value 26, kemudian suaminya yang berinisial SJJ langsung melakukan swab RT-PCR dan hasilnya negatif,” terang Erwin Astha Triyono.

Untuk memastikan baik TYC maupun suaminya SJJ pada 30 Desember 2021 melakukan whole-genome sequencing. “Hasil S-gene Target Failure  (SGTF) TYC positif varian K417N (Delta Plus) dan Probable Varian Omicron sehingga TCY diarahkan untuk melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Surabaya,” ujar Erwin Astha Triyono.

Terkait dengan temuan kasus pasien Omicron tersebut, menurut Erwin Astha Triyono, Dinkes Jatim melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Dinkes Surabaya) dan Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Korrdinasi untuk dilaksanakan tracing.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo, Polri Tidak Akan Berada di Bawah Lembaga Kementerian

Berdasarkan hasil tracung yang dilakukan puskesmas setempat dengan melakukan swab RT-PCR pada Kontak Erat (KE) pasien TYC yaitu pada 1 KE serumah hasil negatif. Kemudian 4 KE keluarga dengan hasil 1 positif (TGO) dan 3 lainnya negatif, serta 10 KE tetangga dengan hasil negatif.

Untuk kemudian Kontak Erat (KE) dari pasien TYC telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak 28 Desember 2021 dibawah pengawasan puskesmas dan Satgas Covid-19 wilayah setempat. Hal ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan karantina secara disiplin. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah