Resmi, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Adukan Arteria Dahlan ke DPR RI

- 24 Januari 2022, 16:44 WIB
Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah,  tunjukan tada terima pengaduan dari  Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda  terkait [ernyataan Anggota Komisi III DPR RI  dari Fraksi PRD Perjuangan Arteria Dahlan.
Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah, tunjukan tada terima pengaduan dari Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda terkait [ernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PRD Perjuangan Arteria Dahlan. /Foto : instagram @cecep.burdansyah/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda telah menyerahkan surat pengaduan ke DPR RI Senayan Jakarta terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Surat pengaduan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah, yang diterima dengan baik oleh Setjen DPR RI, Senin, 24 Januari 2022.

"Di Gedung Nusantara II, DPR RI. Alhamdulillah surat pengaduan kasus penistaan bahasa Sunda oleh Arteria Dahlan sudah masuk dan diterima dengan baik Setjen DPR RI siang ini," ungkap Cecep melalui postingan instagram.

Disampaikan Cecep Burdansyah,  perjuangan membela bahasa Sunda dan daerah belum selesai. Menurutnya,  dalam tiga hari ke depan baru ada info kelanjutan dari DPR terkait surat tersebut. "Tiga hari ada info kelanjutannya dari DPR," katanya.

Baca Juga: Luhut Binsar  Panjaitan Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Salah Satu Pusat Peradaban Islam di Dunia  

Sebelumya, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda telah menggelar pertemuan dan menghasilkan sejumlah keputusan. keputusan itu selanjutnya dissampaikan kepada DPP PDI Perjuangan DPR RI. Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, lanjut Cecep ingin memberikan edukasi kepada politisi bahwa di era demokrasi elit politik jangan merasa lebih pintar dari masyarakat.

"Masyarakat harus memberikan edukasi kepada mereka elit partai. Gak ada di alam demokrasi, elit lebih pintar, masyarakat bisa lebih pintar," tegas Cecep, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Update, Kasus Omicron Hari Ini Sudah Lewati Angka 1.500 Kasus

Cecep Burdansyah mengaku, pihaknya merasa sangat kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan. Sebab mengesankan bahasa Sunda menakutkan dan buruk di masyarakat, padahal mengacu kepada konstitusi bahasa daerah dilindungi dan justru harus dikembangkan.

"Tuntutannya kita kan kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan anggota komisi III DPR RI bahwa bahasa Sunda itu seakan akan bahasa yang menakutkan kalau ada pejabat yang memakai bahasa Sunda orang menjadi takut nah ini akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat," ujar Cecep Burdansyah. (syiffa ryanti)*

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah