Mekanisme ini menurut Wiku Adisasmito akan disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama. “Dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19," ujar Wiku Adisasmito.
Implementasi sektor pembukaan pariwisata ini akan terus dievaluasi. Hal ini disesuaiKan hasil monitoring dan perkembangan kasus yang terjadi di sekitar wilayah penerapan travel bubble.
“Sehingga pemerintah menjamin bahwa pembukaan yang dilakukan akan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Dengan demikian diharapkan penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan,” pungkas Wiku Adisasmito. (heriyanto)***