Bulan Maret, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Via Online

- 7 Maret 2022, 18:30 WIB
Wapres Maruf amin usai melaporkan SPT Tahunan/ Foto: Setwapres
Wapres Maruf amin usai melaporkan SPT Tahunan/ Foto: Setwapres /

PORTAL BANDNUG TIMUR - Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan pelaporan SPT Pajak Tahunan pada Bulan Maret 2022 ini. Ia juga mengimbau pelaporan SPT Tahunan Pajak merupakan kewajiban seluruh wajib pajak yang dilakukan setiap tahun semakin mudah dilakukan, yaitu secara online melalui aplikasi e-filling.

“Mengimbau para Wajib Pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan,” ujar Wapres usai melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 melalui e-filling, Senin, 7 Maret 2022.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pelaporan SPT Pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Yakni pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ungkap Wapres seperti dilansir dalam utas cuitan di akun twitter Kantor Staf Presiden.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga: TikTok Stop Unggahan Video dan Live Streaming di Rusia

“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” ungkapnya.

Sebab, tambahnya, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.

“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas Wapres.

Menutup keterangan persnya, Wapres pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kantor Staf Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x