Pada Bintang Puspayoga DA Mengarang Cerita di Culik dan di Perkosa

- 12 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Kasus penculikan dan pemerkosaan di Tabanan Bali ternyata hanya karangan DA dan diceritakan pada  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Kasus penculikan dan pemerkosaan di Tabanan Bali ternyata hanya karangan DA dan diceritakan pada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. /pixabay/kalhh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengaku sangat kaget dengan cerita yang dikarang DA (18). Laporan kepada Kepolisian Tabanan Bali bahwa dirinya telah di culik dan akan di perkosa ternyata hanya karangan DA belaka.

"Kedatangan saya ke Mapolres Tabanan (Bali) untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya atas kasus tersebut karena kasus itu sangat mengagetkan kita semua. Saya datang untuk mendapatkan fakta tentang kasus penculikan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan inisial DA usia 18 tahun,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berkunjung ke Polres Tabanan dan bertemu langsung dengan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dan turut hadir Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

Di Kantor Polres Tabanan, Menteri PPPA juga menemui dan mendengarkan cerita DA atas peristiwa tersebut. “Kasus ini tidak bisa hanya dari masalah penegakan hukum semata tetapi perlu pendampingan terhadap DA baik pendampingan psikologis untuk menggali latar belakang sehingga DA bisa memberikan cerita palsu,” ujar Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Rilis Daftar Haji yang Berangkat Tahun 2022 Sudah Dapat di Lihat di Situs Resmi Kemenag

Sebelumnya Bintang Puspayoga mendapatkan keterangan dari Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandar menurut Bintang Puspayoga, terungkap bahwa DA ternyata mengarang cerita atas peristiwa tersebut.  “Untuk itu, saya minta biarlah polisi bekerja melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya sebagai kebenaran materiil,” ujar Bintang Puspayoga, sebagaimana dikutip dari situs resmi KemenPPPA.

Dikatakan Bintang Puspayoga, perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali masih dipenuhi dengan problem. “Entah mereka sebagai korban, sebagai saksi, bahkan sebagai pelaku sekalipun,” ujar Bintang Puspayoga.

Menurut Bintang Puspayoga, negara mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan serta bebas dari segala diskriminasi dalam setiap proses hukum. “Kerap kali perempuan tidak mendapatkan hal tersebut dalam setiap level proses hukum. Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tabanan," kata Menteri PPPA.

Ditegaskan Bintang Puspayoga, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres Tabanan yang menangani kasus ini dengan baik dan sensitif gender. Proses hukum yang dialami perempuan memang tidaklah mudah dan singkat.

Baca Juga: Ahyani, Hepatitis Akut di Kota Bandung Belum di Ketemukan Tapi Masyarakat Harus Waspada

Menurut Bintang Puspayoga, dari latar belakang kepahitan yang dirasakan perempuan yang berhadapan dengan hukum, latar belakang keluarga, lingkungan sosial dan lainnya. Untuk itu, pihaknya sangat berharap semua pihak bersabar menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh kepolisian sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x