Bintang Puspayoga, Penegak Hukum Diharapkan Sama Persepsi Tangani Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak

- 11 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi korban kejahatan seksual.
Ilustrasi korban kejahatan seksual. /Foto : Pixabay/Nemone/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan kepolisian, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dan Pemerintah Aceh yang telah melakukan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kab. Nagan Raya, Aceh secara cepat dan komprehensif. 

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki kesadaran dan keberanian untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan pada perempuan dan anak.

“Kedatangan kami ke Nagan Raya untuk memastikan penanganan kasus yang terbaik bagi korban dan 2 (dua) dari 14 pelaku yang masih termasuk usia anak. Saya bangga terhadap respons cepat dan upaya yang dilakukan seluruh pihak Pemerintah Aceh untuk memberikan keadilan dan penanganan terbaik bagi korban,” ujar Menteri Bintang Puspayoga saat bertemu dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Nagan Raya, Aceh.

Baca Juga: Aduh, di Soreang Satu Keluarga Terpapar Omicron Transmisi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Afrika

Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki kesadaran dan keberanian untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak. 

“Keberanian masyarakat untuk melapor diharapkan menjadi motivasi dan kepercayaan bagi kita semua, terutama bagi Aparat Penegak Hukum untuk dapat menangani dan menyelesaikan kasus dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Siapapun pelakunya, harus diselesaikan secara cepat dan tuntas,” ujar Bintang Puspayoga.

Kepada aparat Penegak Hukum, Bintang Puspayoga sangat berharap memiliki persepsi dan menggunakan kacamata yang sama dalam menangani suatu kasus sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan keadilan bagi korban. Ia menyatakan pihaknya tidak hanya menangani kasus yang telah menjadi sorotan publik, namun seluruh laporan yang masuk ke KemenPPPA akan didampingi, ditangani, dan dikoordinasikan dengan mitra kerja KemenPPPA di daerah. 

Baca Juga: Bertahan, Harga Minyak Goreng Curah di Kota Cimahi

“Besar harapan saya, seluruh pihak memiliki komitmen, meningkatkan sinergi, dan kolaborasi dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus yang terjadi di Aceh ini menunjukkan bahwa anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan lingkungan sekitar tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, saya mengajak semua pihak terus mengawal kasus ini agar memberikan efek jera kepada pelaku dan keadilan kepada korban. Mari kita bergerak bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga partisipasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keterlibatan masyarakat dari unit terkecil, yaitu keluarga,” ujar Bintang Puspayoga.

 Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, tren perkembangan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan di lembaga layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh sejak 2017 hingga 2020 mengalami penurunan, yaitu sebanyak 1.792 kasus pada 2017, 1.376 kasus pada 2018, 1.067 pada 2019, 905 kasus pada 2020, dan per September 2021 sebanyak 723 kasus. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah