Berkas Lengkap, Aktor Robot Trading DNA Pro Siap Dimejahijaukan

- 30 Juli 2022, 07:10 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah /Sumber : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Berkas perkara 10 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan tiga orang diantaranya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sepuluh tersangka yang dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau sudah P-21. Dengan penetapan ini, para tersangka akan segera menjalani persidangan," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, di Jakarta.

Ke 10 tersangka robot trading DNA Pro  yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap antara lain JG, RK, R, YTS, SR, RS, HAM, FYT, EDP dan DT. Sedangkan satu tersangka yang masih belum lengkap adalah MA.

Baca Juga: Fenomena Dipole Mode Samudera Hindia, Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Sementara tiga tersangka lainnya, Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan masih  berstatus sebagai DPO. “Kesepuluh tersangka yang berkasnya sudah lengkap akan diserahkan ke jaksa penuntut umum bersamaan dengan barang bukti perkaranya, sementara satu tersangka masih belum lengkap dan tiga lainnya masih DPO,” ujar Nurul Azizah.

Sebagai diberitakan, kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap 14 orang dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Tiga diantaranya berstatus sebagai DPO, antara lain Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.

Dalam penyidikan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini, polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 64 rekening milik para tersangka.  "Kita melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105.525.000.000," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x