ACT Ternyata Gunakan Dana CSR Boeing Untuk Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610

- 4 Agustus 2022, 05:19 WIB
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana oleh para petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana oleh para petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). /Foto : Divisi Humas Polri/

Surat perjanjian tersebut, ujar Nurul, berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar, dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan. "Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari Yayasan ACT," ujar Nurul Azizah.

Baca Juga: Soal Status Tenaga Honorer Satpol PP, Kepala Daerah Harus Satu Suara

Sementara  Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmadji menyebutkan bahwa pihaknya telah memblokir 843 rekening terkait ACT. Hingga kini total saldo yang berhasil diamankan dan dalam proses sita Rp11 miliar.

Sementara itu, terkait dana Rp10 miliar yang diberikan ACT kepada Koperasi Syariah 212, penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang menerima dana dari ACT.

Pihak ACT membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan Koperasi Syariah 212 untuk pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan, namun faktanya dana tersebut adalah untuk pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT.

“Sesuai PKS antara ACT dan Koperasi Syariah bunyinya memang seperti itu, tapi faktanya merupakan pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT. Jadi dibuat PKS untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing," kata Andri Sudarmadji.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) para petinggi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di duga menyelewengkan dana CSR Boeing sebesar Rp 34 miliar.

 Dari Total dana Rp138 miliar dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018 dari CRS Boeing  ternyata hanya Rp103 miliar yang digunakan untuk programi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).  (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x