Dedi, Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Ditiadakan di Institusi Polri

- 12 Agustus 2022, 04:45 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan pers.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan pers. /Sumber : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membubarkan secara resmi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang di pimpin Irjen Pol Ferdy Sambo. Satgasus Merah Putih pimpinan Irjen Pol Ferdy Sambo dibubarkan dari institusi Polri.

"Bapak Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Merah Putih dari institusi Polri. Satgasus Polri sudah tidak ada lagi," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. “Satgasus Merah Putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J,” terang Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Terjepit Penggilingan Daging Saat Kerja, Dika Berhasil Dievakuasi

Disampaikan Dedi Prasetyo, Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Adapun yang menjad tugas Satgasus Merah Putih menurut Dedi Prasetyo diantaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

“Selain itu, Satgasus Merah Putih juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE,” terang Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Juara Lomba Cerdas Cermat Permuseuman Jawa Barat, SMP Al Azhar 31 Bekasi Raih Tiket ke Tingkat Nasional

Sementara kiprah Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih mulai 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat diangkat sebagai Kasatgasyus Merah Putih Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jabatan sebagai Kasatgasus Merah Putih kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022. Dan terhitung  Kamis 11 Agustus 2022 sus Merah Putih dibubarkan di institusi Polri. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x