Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Untuk Bansos dan Subsidi Upah

- 30 Agustus 2022, 08:15 WIB
Antrian BBM SSubsidi di SPBU
Antrian BBM SSubsidi di SPBU /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Menurutnya, tambahan bantalan sosial (Bansos) sebesar Rp 24,17 Triliun APBN akan dibagikan kepada 20,65 juta Kelompok/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Bagi yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp 600.000," ungkap Sri Mulyani mengenai rencana penalihan subsiidi BBM untuk Bansos, sebagaimana dilansir melalui akun Instagram, Selasa, 30 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, anggaran Rp 9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Dan bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp 2,17 Triliun untuk membantu angkutan umum, ojek dan nelayan serta bansos tambahan.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tunda Pemindahan IKN dan Kaji Ulang Pos APBN , Sebelum Putuskan Harga BBM Naik

"Pemerintah terus menggunakan instrumen APBN untuk melindungi rakyat dan perekonomian dari guncangan global dalam bentuk disrupsi pasokan dan eskalasi geopolitik yang mengakibatkan kenaikan tajam harga pangan dan energi," katanya.

Menurut dia, anggaran subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak 3 kali lipat mencapai Rp 502 Triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp 698 Triliun. Pilihan kebijakan yang sangat sensitif dan sulit ini dilakukan untuk menjaga kepentingan seluruh rakyat.

"Anggaran subsidi BBM sangat besar diatas Rp 600 Triliun lebih dinikmati kelompok menengah atas. Hanya 5% subsidi solar dinikmati keluarga miskin. Sedangkan subsidi pertalite - hanya 20% dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin," lanjutnya.

Ia menegaskan, Presiden berharap pengalihan bantuan subsidi BBM ke kelompok paling membutuhkan dan miskin dapat meringankan beban akibat tekanan kenaikan harga-harga yang meningkat.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah