Orang Tua di Minta Waspadai Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Masih Ada

- 28 Oktober 2022, 08:10 WIB
Data kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGA) atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak di Indonesia hingga Rabu 26 Oktober 2022.
Data kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGA) atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak di Indonesia hingga Rabu 26 Oktober 2022. /Sumber : Biro Komyanmas Kemenkes/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Kesehatan kembali memberikan update perkembangan terkait penanganan kasus gangguan ginjal akut Progresif Atipikal (GGA) atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak di Indonesia. Hingga 26 Oktober 2022, dilaporkan 18 kasus GGA, sehingga tercatat saat ini total kasus sebanyak 269 kasus.

Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kementerian, dr. Mohammad Syahril bahwa 18 kasus yang dilaporkan bukanlah kasus baru. Melainkan akumulasi dari kasus sebelumnya yang baru dilaporkan ke Kemenkes.

“Dari 18 kasus ini hanya 3 yang merupakan kasus baru. Saya ulangi hanya 3 kasus baru  sedangkan sisanya adalah kasus lama di September dan awal Oktober yang baru dilaporkan,” kata dr Mohammad Syahril, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes SehatNegeriku.

Dijelaskan Mohammad Syahril, kasus tersebut terjadi setelah SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per tanggal 18 Oktober 2022 yang meminta fasyankes tidak memberikan obat dalam bentuk cairan/sirup. Dengan demikian, setelah tanggal 18 Oktober, hanya ada 3 kasus baru GGA pada anak. “Kami tegaskan setelah tanggal 18 Oktober hanya ada ada 3 kasus baru. Ketiganya saat ini sedang menjalani perawatan,” tegas Mohammad Syahril.

Baca Juga: Bandung West Java Arts Festival, Bangkit dan Berkarya Bersama Setelah Pandemi

Ditambahkan Mohammad Syahril, kecenderungan tidak ada penambahan kasus yang tinggi, merupakan dampak dari kebijakan penghentian sementara penggunaan obat sirup pada anak. Pemerintah terus memantau perkembangan kasus GGA terutama di 5 provinsi dengan jumlah kasus tertinggi yakni DKI Jakarta, Aceh, Bali, Banten dan Jawa Barat.

Kebijakan antisipatif masih dan terus dilaksanakan Kemenkes untuk menekan Angka kesakitan dan Angka Kematian akibat GGA. Dari sisi tracing, sejak Agustus lalu Kemenkes bersama seluruh Dinkes dan RS melakukan kegiatan surveilans untuk mendata semua prov/kab/kota yang melaporkan kasus GGA untuk mempercepat penanganan ini.

“Kegiatan surveilans ini, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium juga pemeriksaan intoksikasi kemungkinan zat toksik. Hal ini lakukan untuk mengetahui penyebab pasti kasus GGA,” ujar Mohammad Syahril. 

Baca Juga: Hati-hati! Orang Asing yang Datang ke Cianjur Akan di Awasi Tim Pora

Dari sisi terapeutik, menurut Mohammad Syahril, sebagai langkah awal Kemenkes telah mendatangkan 30 vial Antidotum Fomepizole dari Singapura. Kedatangan Antidotum Fomepizole dari Singapura akan datang secara bertahap.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah