BERSIAPLAH, Bagi Pelanggar Hindari ETLE Tidak Gunakan Plat Nomor

- 4 November 2022, 10:45 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan,  ingatkan pelanggar hindari tilang ETLE tanpa pelat nomor.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, ingatkan pelanggar hindari tilang ETLE tanpa pelat nomor. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia telah terapkan  tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disejumlah wilayah di Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia akan gunakan fitur face recognition untuk menilang pelanggar tanpa gunakan plat nomor.

Hal tersebut dikatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Jumat 4 November 2022.  “Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari Inafis maupun Dukcapil,” terang Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Disampaikan Aan Suhanan, sejak diterapkan  tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disejumlah wilayah di Indonesia ada pengendaran yang dengan sengaja mencopot plat nomor. “Apabila terjadi kasus pengendara tanpa pelat ataupun mencopot pelatnya untuk menghindari tilang elektronik, Korlantas Polri sudah menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tersebut,” ujar Aan Suhanan.

Baca Juga: Analog Switch Off, Wilayah Jabodetabek Resmi Beralih ke Siaran TV Digital

Dikatakan Aan Suhanan, pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE nasional. “Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” tutur Aan Suhanan.

Sebelumnya, Korlantas Polri dalam rangka memakasimalkan ETLE Mobile, Korlantas Polri juga mensiagakan polisi lalu lintas (Polantas) di jalan. Polantas harus sigap memfoto pelanggaran di jalan dan Polantas juga wajib memaksimalkan fungsi ETLE Mobile tersebut sekaligus mengedukasi pelanggar. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah