Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Level 1 Diperpanjang Lagi

- 8 November 2022, 07:30 WIB
Pemerintah Lanjutkan PPKM di Seluruh Daerah
Pemerintah Lanjutkan PPKM di Seluruh Daerah /Karawangpost/Markus Spiske

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut dia, saat ini, seluruh wilayah Indonesia masuk kategori PPKM level 1.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," ungkap Safrizal dalam keterangannya, Selasa 8 November 2022.

Ia menjelaskan, perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.

"Sedangkan pada wilayah di luar Jawa dan Bali, seluruh wilayah juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022," lanjutnya.

Menurut Safrizal, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19. Kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.

"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," ucapnya.

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x