Prevalensi Stunting Indonesia dari 24,4 persen Tahun 2021 Jadi 21,6 persen Tahun 2022

- 3 Februari 2023, 21:58 WIB
Petugas Posyandu Cempaka RW 15 Keluahan Antapani Tegah lakukan penimbangan dan pengukuran panjang tubuh bayi untuk mengetahui pertumbuhan balita dalam pencegahan stunting.
Petugas Posyandu Cempaka RW 15 Keluahan Antapani Tegah lakukan penimbangan dan pengukuran panjang tubuh bayi untuk mengetahui pertumbuhan balita dalam pencegahan stunting. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Ditambahkan Hasto Wardoyo, kebijakan Kementerian Agama yang mewajibkan 3 bulan sebelum menikah calon pengantin calon pengantin harus melakukan pemeriksaan keseharan.  “Kalau ada anemia dan kurang gizi diimbau menunda kehamilan dulu demi kesehatan ibu dan bayi sampai gizi tercukupi,” ujar Hasto Wardoyo.

Selain itu Hasto Wardoyo mengatakan tahun sebelumnya, ada 2 juta perempuan yang menikah dalam setahun. “Dari 2 juta setahun itu yang hamil di tahun pertama 1,6 juta, dari 1,6 juta yang stunting masih 400 ribu,” pungkas Hasto Wardoyo. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah