Ditambahkan Hasto Wardoyo, kebijakan Kementerian Agama yang mewajibkan 3 bulan sebelum menikah calon pengantin calon pengantin harus melakukan pemeriksaan keseharan. “Kalau ada anemia dan kurang gizi diimbau menunda kehamilan dulu demi kesehatan ibu dan bayi sampai gizi tercukupi,” ujar Hasto Wardoyo.
Selain itu Hasto Wardoyo mengatakan tahun sebelumnya, ada 2 juta perempuan yang menikah dalam setahun. “Dari 2 juta setahun itu yang hamil di tahun pertama 1,6 juta, dari 1,6 juta yang stunting masih 400 ribu,” pungkas Hasto Wardoyo. (heriyanto)***