Tengah Dicarikan Solusi, Non ASN Memiliki Peran Cukup Dalam Memberikan Pelayanan Publik

- 3 Maret 2023, 07:14 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan tubuh dan suhu peserta tes calon Aparatur Sipil Negara beberapa waktu lalu.  Kementerian PANRB tenagh mencari opsi untuk penataan tenaga Non-ASN atau tenaga honorer.
Petugas melakukan pemeriksaan tubuh dan suhu peserta tes calon Aparatur Sipil Negara beberapa waktu lalu. Kementerian PANRB tenagh mencari opsi untuk penataan tenaga Non-ASN atau tenaga honorer. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPANRB) memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga Non ASN atau tenaga honorer. Tenaga Non ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Disampaikan Abdullah Azwar Anas, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga Non ASN atau yang sering disebut sebagai honorer. “Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah,” tegas Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: KemenPPPA Ingatkan Pemprov NTT Akan UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak

Disampaikan Abdullah Azwar Anas, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga Non-ASN. “Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga Non ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,”  papar Abdullah Azwar Anas.

Diungkapkan Abdullah Azwar Anas, bahwa para tenaga Non ASN ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. “Secara faktual, memang tenaga Non ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” tegas  Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Urung, Persib Bandung Bertemu Persija Jakarta di Pekan ke 28 Liga 1 2022-2023

Dibeberkan  Abdullah Azwar Anas, ada beberapa opsi penyelesaian tenaga Non ASN. “Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar  Abdullah Azwar Anas.

Selain soal penataan tenaga Non ASN, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK. 

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” pungkas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x