Kementrian PANRB Tengah Mencari Opsi, Tercatat 2,3 Juta Tenaga Honorer Tapi Hanya 1,8 Juta Kantongi SPTJM

- 28 Februari 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi Aparat Sipil Negara.  Validasi data Non ASN di Kementerian PANRB  sebanyak  2,3 juta dan hanya 1,8 juta Non ASN yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak.
Ilustrasi Aparat Sipil Negara. Validasi data Non ASN di Kementerian PANRB sebanyak 2,3 juta dan hanya 1,8 juta Non ASN yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak. /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Berdasarkan pendataan dan validasi data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) jumlah tenaga Non-ASN terbaru mencapai 2,3 juta. Dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaiannya termasuk kepala daerah.

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” terang Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan persnya di Jakarta.

Disampaikan Abdullah Azwar Anas, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membereskan permasalahan seputar tenaga non-ASN atau karyawan honorer. Kementerian PANRB saat ini masih membahas sejumlah opsi alternatif bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota.

Baca Juga: WASPADALAH,  KLB Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b

“Sebenarnya per 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2. Jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan. “Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” tambah Abdullah Azwar Anas.

“Saat ini, Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” terang  Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: PT KAI Sudah Layani Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Masa Angkutan Lebaran 1444 Hijriah

Dikatakan  Abdullah Azwar Anas, Kementerian PANRB berkonsultasi dan mendapat banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD. “Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Kembali ditegaskan  Abdullah Azwar Anas, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam. “Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut. “Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkas  Abdullah Azwar Anas, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian PANRB, Selasa 28 Februari 2023. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x