Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, di Ponpes Al Zaytun Tidak Menutup Kemungkinan Dugaan Penistaan Agama

- 8 Juli 2023, 00:14 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tegaskan tidak menutup kemungkinan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu Jawa Barat terjadi. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah masuj tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.

“Di duga Ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama. Kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan,” kata Kapolri  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Jumat 7 Juli 2023.

Pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun  Panji Gumilang  telah dilakukan, dan tentunya sesuai SOP yang ada. “Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujar Kapolri Kapolri  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Tentang Laporan Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kabareskrim Polri Akan Lakukan Ini

Dalam pemeriksaan pada Senin 3 Juli 2023 lalu Bareskrim Polri telah meminta keterangan terlapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang serta meminta keterangan empat orang saksi dan lima orang saksi ahli. Baerdasarkan hasil pemeriksaan , penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pompes Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat,  Panji Gumilang dilaporkan  Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan tuduhan melanggar Pasal 156 A KUH Pidana tentang Penistaan Agama. Laporan Forum Advokat Pembela Pancasila  teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pompes Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat,  Panji Gumilang juga dilaporkan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan tertanggal 27 Juni 2023, teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Terhadap dua laporan tersebut Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat,  Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023 lalu.  

Baca Juga: Panji Gumilang di Periksa Bareskrim Polri 10 Jam Berakhir Jelang Tengah Malam

Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.50 WIB dan menjalani pemeriksaan dengan menjawab 26 pertanyaan yang disampaikan Penyidik Bareskrim Polri, dan selesai pemeriksaan menjelang pukul 23.00 WIB.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x