Meski begitu, prestasi itu belum bisa dibanggakan sepenuhnya saat ini. KPK wajib membenahi diri karena bukan milik pribadi. "KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia. Harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," ujar Nurul Ghufron.***