PORTAL BANDUNG TIMUR – Pasca penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu 22 November 2023 malam, lembaga antirasuah KPK meminta maaf. Secara resmi KPK meminta maaf kepada masyarakat disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat 24 November 2023.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," demikian disampaikan Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, yang tersebar di rekan-rekan media.
Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka diakui Nurul Ghufron, telah membuat gaduh. Penetapan tersangka korupsi dan pemerasan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Rabu 22 November 2023, juga telah mengikis harapan rakyat.
Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Mabes Polri Berkirim Surat ke Istana
Disampaikan Nurul Ghufron, polemik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli bakal menjadi bahan evaluasi di KPK. Lembaga antirasuah bakal berbenah untuk menjadi instansi yang lebih baik lagi.
“Peristiwa ini akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun eksternal. Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," kata Nurul Ghufron.
Dengan adanya kejadian ini, Ghufron Gufron berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK. Sebab, dukungan dari mereka dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi kedepannya.
Baca Juga: Wow, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Mentan SYL
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," ujar Nurul Ghufron.
Menurut Nurul Ghufron KPK terus bekerja meski saat ini instansinya dilanda turunnya kepercayaan publik karena Firli Bahuri menjadi tersangka. Salah satu bukti adalah operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur yang membuktikan KPK tidak menghentikan kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia.