Status Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri, Dewas KPK Akan Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran

- 8 Desember 2023, 23:12 WIB
Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, nyatakan kasus dugaan pelanggaran Kode REtik Firli bahuri akan dibawa ke Sidang Etik.
Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, nyatakan kasus dugaan pelanggaran Kode REtik Firli bahuri akan dibawa ke Sidang Etik. /PMJ News

PORTAL BANDUNG TIMUR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Firli Bahuri di duga melakukan pelanggaran etik melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan dilanjutkan kasus Ketua KPK non aktif Firli Bahuri ke Sidang Etik.

"Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL," jelas Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers yang digelar Jumat 8 Desember 2023.

Disampaikan Tumpak H Panggabean, bahwa Ketua KPK non aktif Firli Bahuri melakukan beberapakali pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, ada komunikasi yang terjadi antara Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Juga: Kata Firli Bahuri Kepada Wartawan

"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi (antara Firli-SYL). Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Tumpak H Panggabean.

Sebelumnya Ketua KPK non aktif Firli Bahuri pada Senin 20 November 2023 memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK. Pemanggilan dilakukan dengan agenda meminta klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara Firli Bahuri  dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kemudian pada Selasa 5 Desember 2023 Ketua KPK non aktif Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan Dewas KPK. Agenda pemanggilan merupakan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan mantan Mentan SYL.

Baca Juga: Alexander Marwata, Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tidak Ada Sangkutpaut Kasus Mentan SYL di KPK

Kasus dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada Dewan Pengawas KPK. Selain itu Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.

Terkait dengan status tersangka Firli bahuri, Presiden Joko Widodo telah menonaktifkan sementara Firli bahuri dari jabatannya. Selanjutnya Presiden Joko Widodo mengangkat Nawawi Pomolango.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x