MENYEDIHKAN, 93 Pegawai KPK Terlibat Dugaan Pungli

- 17 Januari 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi pungli. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai dugaan praktek Pungli oleh 93 pegawai KPK sebagai peristiwa yang menyedihkan.
Ilustrasi pungli. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai dugaan praktek Pungli oleh 93 pegawai KPK sebagai peristiwa yang menyedihkan. /Istimewa /

PORTAL BANDUNG TIMUR – Kasus dugaan pungutan liar atau Pungli di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan 93 pegawai mendapat sorotan Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai temuan dugaan Pungli dilakukan 93 pegawai KPK sebagai peristiwa yang sangat menyedihkan.

"Ini satu hal yang sangat menyedihkan ya. Ketika Pungli justru terjadi di dalam tugas yang menjadi tanggung jawab dari KPK," kata Taufik Basari kepasa wartawan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Disampaikan Taufik Basari, dirinya mengungkapkan dugaan Pungli di KPK sebagai peristiwa menyedihkan sebab terjadi di dalam lembaga yang seharusnya dapat dipercaya masyarakat sebagai pemberantasan praktik kecurangan dan korupsi. “Ini satu hal yang sangat menyedihkan ya,” kata Taufik Basari lagi, sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga: WADUH, 93 Pegawai KPK Akan di Sidang Etik Mulai Hari Ini

Disampaikan Taufik Basari, pihaknya sudah meminta agar temuan dugaan Pungli oleh 93 pegawai KPK dievaluasi total. Selain itu juga meminta agar penindakan hukum ditegakkan kepada para oknum yang terlibat dan KPK wajib mengevaluasi sistem yang berjalan saat ini.

Ditegaskan Taufik Basari, evaluasi harus dilakukan dari akar masalah karena bisa jadi praktik tersebut bukan sekali terjadi di KPK. Apabila evaluasi tidak segera dilakukan, dikhawatirkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin jeblok.

"Jadi peristiwa (Pungli) yang tidak dapat terkontrol ataukah sebenarnya ini sudah menjadi suatu hal yang biasa? yang berarti sudah bobrok sekali kalau ini menjadi suatu hal yang biasa," kata Taufik Basari.

Baca Juga: Usut Suap DJKA, KPK Periksa Empat PPK BTP Semarang

Pamdangan Taufik Basari disampaikan terkait pernyataan Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Albertina Ho tentang dugaan praktek Pungli  yang melibatkan 93 pegawai. Tidak tanggung-tamggung, nilainya mencapai Rp6,14 miliar.

Disampaikan Albertina Ho dari jumlah itu setiap oknum menerima besaran bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Total angka Rp6,14 miliar merupakan akumulasi sejak Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x