Nurul Gufron, Masyarakat Jangan Tinggalkan KPK

- 24 November 2023, 11:40 WIB
Karikatur Gedung Merah Putuh KPK. Pasca penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, masyarakat diminta tidak meninggalkan KPK dan tetap mendukung KPK.
Karikatur Gedung Merah Putuh KPK. Pasca penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, masyarakat diminta tidak meninggalkan KPK dan tetap mendukung KPK. /Tangkapanlayar instagram @kpk/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK pasca penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Direktorat  Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Lembaga antirasuah KPK membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas memberantas  korupsi kedepannya. Polemik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli bakal menjadi bahan evaluasi di KPK.

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. Kami sangat menyadari penetapan status Ketua KPK Firli bahuri tersangka di Polda Metro Jaya membuat gaduh dan mengikis harapan rakyat,” kata Nurul Gufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 November 2023.

Disampaikan Nurul Gufron, mewakili KPK,  meminta maaf kepada rakyat Indonesia. "Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Nurul Gufron.

Baca Juga: Nurul Gufron, KPK Meminta Maaf Atas Kegaduhan dan Berharap Harapan Masyarakat ke KPK Tidak Terkikis

Disampaikan Nurul Gufron, usai Polda Metro Jaya Menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka,  KPK berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK. “Polemik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli bakal menjadi bahan evaluasi di KPK.

Ditegaskan Nurul Gufron, KPK akan berbenah untuk menjadi instansi yang lebih baik lagi. "Peristiwa ini akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun eksternal. Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," tegas Nurul Gufron.

Permintaan maaf disampaikan Wakil KPK Nurul Gufron juga berkaitan dengan ramainya statmen Wakil KPK Alexander Marwata pada Kamis 23 November 2023. Dalam keterangan resmi, Alexander Marwata menyatakan bahwa kasus yang emnimpa Ketua KPK Firli Bahuri dirinya tidak merasa malu dengan Firli.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti. Belum terbukti," kata Alexander Marwata yang banyak dikutip media.

Baca Juga: Alexander Marwata, Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tidak Ada Sangkutpaut Kasus Mentan SYL di KPK

Ditegaskan Alexander Marwata bahwa penetapan tersangka terhadap Firli  Bahuri masih di tahap awal. Proses hukum masih panjang sampai vonis yang berkekuatan hukum tetap.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x