Sidang Isbat Penting di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenag

- 10 Maret 2024, 09:00 WIB
Pengamatan hilal menggunakan metode rukyatul hilal di Gunung Bohong Kota Cimahi tahun lalu. Pengamatan Hilal dan Sidang Isbat penting dilakukan di Indonesia dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal.
Pengamatan hilal menggunakan metode rukyatul hilal di Gunung Bohong Kota Cimahi tahun lalu. Pengamatan Hilal dan Sidang Isbat penting dilakukan di Indonesia dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

Sidang Isbat juga menurut Adib, dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Baca Juga: Tentukan 1 Syawal 1444 Hijriah, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Kamis 20 April 2023 Mendatang

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” sebut Adib.

Dikatakan Adib, Sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bukan hanya dilakukan Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.

“Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat. Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” kata Adib.

Ditegaskan Adib, peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah. Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,”ungkas Adib.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x