Kabar Gembira, Mulai Tahun 2021 KIP Prodi Agama Jadi Tanggungjawab Kemdikbudristek

- 15 Mei 2021, 19:13 WIB
Rapat Koordinasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait tanggungjawab pemberian Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk Program Studi Keagamaan.
Rapat Koordinasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait tanggungjawab pemberian Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk Program Studi Keagamaan. /tangkapan layar birohdi kemenag

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai tahun anggaran 2021 bertanggungjawab terhadap kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Program Studi Agama. Selama ini berdasarkan data Bappenas RI untuk kuota KIP Kuliah pada Kementerian Agama sangat terbatas baru sekitar 17.615 mahasiswa atau 3 persen.

Hal tersebut disepakati pada Rapat Koordinasi virtual antara Kemendikbud Dikti dengan Kemenag yang dihadiri Direktur Diktis, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori dan Kasi Kemahasiswaan Amiruddin Kuba serta perwakilan dari Ditjen Bimas Katolik, Kristen, Hindu dan Buddha yang membawahi PTK.

Dari pihak Kemdikbudristek, turut hadir I Wayan Loster (Koordinator Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi), Muni Ika (Subkoordinator KIP Kuliah), Yonni Koesmaryono, Yon Sugiarto, Sonny Hartono Wijaya, Dean Apriana Ramadan (Tim Teknis Pokja KIP Kuliah) dan Staf pokja KIP Kuliah.

Baca Juga: 200 Unit Oxygen Concentrator, dari Indonesia untuk India

Dalam keterangannya, Subkoordinator KIP Kuliah Kemdikbudristek Muni Ika mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk melakukan penataan dan merespon aspirasi perguruan tinggi agar kuota KIP Kuliah bagi prodi agama di bawah Kemdikbudristek. “Melalui forum ini kita sepakat dan nanti akan ditindaklanjuti secara teknis hal ikhwal penyaluran KIP Kuliah agar pelaksanaannya lebih baik lagi,” kata Muni Ika.

Sementara Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori menyambut baik pengalihan tanggungjawab atas mahasiswa Prodi Agama yang berada pada universitas binaan Kemdikbudristek. “Untuk kepentingan mencerdaskan anak bangsa sudah seharusnya hal ini dilakukan, apalagi kuota KIP Kuliah pada Kementerian Agama sangat terbatas baru sekitar 17.615 mahasiswa atau 3 persenmenurut data Bappenas RI,” kata Ruchman Basori

Dengan demikian, lanjut Ruchman Basori, program studi seperti Pendidikan Agama Islam (PAI), al-Ahwalus Syahsiyyah, Muamalah, Ekonomi Islam, Perbankan Syariah’, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan sejenisnya, akan diberikan kuota oleh Kemdikbudristek. “Sebelumnya, ini menjadi tanggungjawab Kemenag walau dengan jatah antara 5-10 mahasiswa tiap perguruan tinggi," terang Ruchman Basori.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Antapani Capai 1.016 Kasus

Sedangkan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno, menyambut baik upaya berbagi tanggungjawab pemberian KIP Kuliah pada prodi agama di bawah Kemdikbud. “Ini hal positif sebagai amanat undang-undang untuk memperluas akses dan mutu pendidikan tinggi bagi anak bangsa yang kurang mampu secara ekonomi,” ujar Suyitno.

Dikatakan Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang Suyitno, dengan kebijakan itu kesempatan anak bangsa mendapatkan KIP Kuliah akan lebih banyak. “Anggaran Kemenag juga bisa dikonsentrasikan kepada PTKI Swasta yang sangat membutuhkan,” pungkas Suyitno. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah