Dede Yusuf, Jalur Mandiri PTN Rentan Disalahgunakan Hapus Saja

- 25 Agustus 2022, 07:23 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf  usulkan Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri di hapus.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf usulkan Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri di hapus. /TikTok /@ddyusuf66

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf ingatkan pemerintah agar Jalur Mandiri tidak disalahgunaan kewenangan pejabat di Perguruan Tinggi Negeri. Pemerintah didorong untuk secepatnya menyelesaikan persoalan kasus Universitas Lampung (Unila)  sebagai dampak hukum yang melibatkan pejabat di Unila.

Hal tersebut disampaikan Dede Yusuf terkait dengan kasus tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Karomani Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Jumat 19 Agustus 2022 baru lalu. 

“Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur Mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Dede Yusuf.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Awal Pembunuhan Brigadir J dalam RDP di DPR, Ini Kata Kapolri

Dikatakan Dede Yusuf,  Komisi X DPR RI akan mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Kasus penerimaan mahasiswa di Unila, harus menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa PTN,” tegas Dede Yusuf.

Ditegaskan Dede Yusuf,  pemerintah bersama PTN di seluruh wilayah Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya Jalur Mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus.  Seperti dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu, atau terkendala persoalan lainnya. Dede bahkan mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan.

“Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja, gganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur, sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan, dan transparan penggunanya tidak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru namun juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN” tegas Dede Yusuf.

Baca Juga: Kasus Brigjen J, 97 Personil di Periksa Irsus Polri 35 di Duga Langgar Kode Etik

Untuk jalur afirmasi, menurut Dede Yusuf, harus diperuntukkan untuk siswa berbakat dalam bidang non-akademik seperti olahraga, pramuka, seni, dan sebagainya. Kemudian juga untuk siswa berkebutuhan khusus dan atau mahasiswa dari daerah 3T.

Legislator dapil Jawa Barat II ini juga mengingatkan bahwa jangan sampai dunia akademis tercoreng karena adanya segelintir orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya. Sehingga melakukan cara-cara yang tidak transparan untuk kepentingan pribadi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x