Kasus Brigjen J, 97 Personil di Periksa Irsus Polri 35 di Duga Langgar Kode Etik

- 24 Agustus 2022, 21:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo saat memberikan paparan pada  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo saat memberikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI Rabu 24 Agustus 2022. /Tangkapan layar dari Youtube DPR RI/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Tim Khusus (Timsus) Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah memeriksa 97 orang personil kepolisian. Sebanyak 35 orang personil diantaranya di duga telah melakukan pelanggaran kode etik dan profesi dalam penanganan kasus.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) denga Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022. "Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” terang Listyo Sigit Prabowo.

Adapun 35 personel yang diduga melanggar kode etik tersebut berasal dari berbagai kepangkatan. Seorang berpangkat Irjen Pol, tiga orang Brigjen Pol, enam orang Kombes, tujuh AKBP, empat Kompol, lima AKP, dua Iptu, satu Ipda, satu Bripka, satu Brigadir, dua Briptu, dan dua Bharada.

Baca Juga: Gara gara Persib Bandung Butut, Tagar LuisMillaOut Trending di Twitter

Dari 35 personel, sebanyak 18 orang diantaranya ditempatkan di tempat khusus dan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya masih dalam pemeriksaan.

"Dari 35 personel tersebut, 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya,” jelas Listyo Sigit Prabowo.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” tegas Listyo Sigit Prabowo. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x