Ini Penampakan dan Aturan Baru Seragam SD Putra dan Putri Sesuai Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022

- 10 Oktober 2022, 21:33 WIB
aturan baru seragam siswa SD putra model 1
aturan baru seragam siswa SD putra model 1 /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim telah menerbitkan Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022. Permen tersebut mengatur pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk aturan baru seragam siswa SD Putra dan Putri.

Dalam Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 itu, salah satu pertimbangannya disebutkan bahwa untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan peserta didik serta meningkatkan citra satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal.

Atas dasar itu, maka perlu pengenaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal termasuk aturan baru seragam siswa SD Putra dan Putri.

Untuk aturan baru seragam siswa SD Putra dan Putri dalam Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 tersebut diatur untuk pakaian seragam peserta didik SD putra sebanyak 2 model, dan peserta didik SD putri sebanyak 3 model. Adapun model tersebut adalah sebagai berikut:


Pakaian Seragam Nasional SD/SDLB

1. Pakaian Seragam Peserta Didik SD Putra

a. Pakaian Seragam Model 1

1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
2. Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5. Sepatu hitam.

b. Pakaian Seragam Model 2

aturan baru seragam siswa SD putra model 2
aturan baru seragam siswa SD putra model 2

1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam
celana.
2. Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk
ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5. Sepatu hitam.

2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

a. Pakaian Seragam Model 1

aturan baru seragam siswa SD putrI model 1
aturan baru seragam siswa SD putrI model 1

1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
2. Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5. Sepatu hitam.

b. Pakaian Seragam Model 2

aturan baru seragam siswa SD putrI model 2
aturan baru seragam siswa SD putrI model 2

1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
2. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk
ikat pinggang.
3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5. Sepatu hitam.

c. Pakaian Seragam Model 3

aturan baru seragam siswa SD putri model 3
aturan baru seragam siswa SD putri model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai
berikut.
1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
2. Jilbab putih.
3. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk
ikat pinggang.
4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
6. Sepatu hitam.

3. Atribut

aturan baru artibut siswa SD Putra dan Putri
aturan baru artibut siswa SD Putra dan Putri

a. Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah