Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Warga Menyatakan Setuju Lebih Dominan

26 Januari 2021, 07:30 WIB
peta wilayah kabupaten subang /sumber bapeda prov. jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Berdasarkan laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang, pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang utara, direkomendasikan.  Laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Sebagaimana terungkap pada zoom meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati 1. Bupati Subang H. Ruhimat menyatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang utara, direkomendasikan.

Berdasarkan laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang dalam Rapat yang dipandu oleh ketua tim kajian Dr.Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, memaparkan sejumlah hasil kajian akademik para ahli. Diantaranya kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.

Baca Juga: Gerakan Nasional Wakaf Uang, Transformasi Wakaf Lebih Luas dan Modern

“Berdasarkan poling tentang Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, sebanyak 52,29 persen sangat setuju dan 30,66 persen setuju. Sementara yang tidak setuju sebanyak 4,88 persen,  sebanyak 10,10 persen sangat tidak setuju, dan sisanya 1,85 persen tidak berpendapat." ujar Bupati Ruhimat, sebagaimana dikutip dari laman subangkab.go.id.

Dikatakan Ruhimat, kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dijanjikan Pemkab Subang. “Pada saat sebelum kami terpilih hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat pantura" ujar Ruhimat.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas terkait persiapan pemekaran. “Mengingat program strategis nasional Patimban sudah beroperasi dan jalan Patimban-Cilamaya sedang dalam proses, masyarakat pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas,” ujar Ruhimat.

Baca Juga: Akhirnya Masyarakat Tidak Berlu Keliling, Jembatan Sementara Bodem Sudah Selesai.

Sementara berdasarkan laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Wilayah yang mendukung,  diantaranya Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan,Patokbeusi, Sukasari, Pusaka jaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi.

“Dari luas wilayah dan persebaran penduduk kecamatan Ciasem memiliki wilayah paling luas dan paling banyak penduduknya. Dengan luas 110,04 km2 berpenduduk sebanyak 114.942 jiwa, namun tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Pamanukan yaitu sebesar 1836,36 jiwa/km2,” papar Nurrochman ST, MT, Ph.D., salah seorang anggota tim pengkaji dari ITB. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler