Motif Ecky Lakukan Mutilasi Segera Terungkap, Ini Faktanya

14 Januari 2023, 07:36 WIB
Kepolisian Daerah Metro Jaya pastikan dalam waktu dekat ungkap kasus pembunuhan mutilasi di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ditreskrimum Polda Metro Jaya pastikan dalam waktu dekat segera mengungkap pembunuhan mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Kepolisian akan menerapkan metode  scientific crime investigation.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa  Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya  telah menemukan saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun Bekasi segera terungkap. “Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ sudah menemukan saksi dan alat bukti yang dapat mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela (Angela Hindriati Wahyuningsih),” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Namun demikian Kombes Pol Hengki Haryadi tidak menjelaskan lebih detail tentang saksi penting dan alat bukti yang dimaksud. Hanya saja ditegaskannya bahwa saksi dan alat bukti yang telah diketemukan dapat mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih.

Baca Juga: KPK Tetapkan 28 Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Penerima Uang Ketok Palu Pengesahan RAPBD

Dikatakan Hengki Haryadi, untuk mengungkap kasus kematian Angela Hindriati Wahyuningsih yang dimutilasi menjadi 7 bagian oleh M Ecky Listiantho pihaknya akan menerapkan  metode scientific crime investigation sebagaimana pengungkapan kasus kematian empat anggota keluarga di Kalideres Jakarta Barat maupun kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. 

"Kami mengedepankan scientific crime investigation dan interkolaborasi profesi. Jadi, saling mendukung untuk mengungkap ataupun membuat terang peristiwa ini," ujar Hengky Haryadi sebagaimana di kutip Portal Bandung Timur dari laman berita Polda Metro Jaya PMJ News, Sabtu 14 Januari 2023.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolian tersangka M Ecky Listiantho mengaku panik saat Angela Hindriati Wahyuningsih meminta dinikahi dan mengancam akan membongkar hubungan mereka ke istrinya. Tersangka M Ecky Listiantho selain menjali hubungan dengan Angela Hindriati Wahyuningsih juga dengan empat wanita lainnya.

Baca Juga: Bayi Kembar Siam Asal Kabupaten Bandung Barat Berhasil Dipisahkan di RSHS

"Sementara dari pengakuan si tersangka, korban menuntut ingin dinikahi, dan tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini. Tersangka memiliki empat kekasih selain istrinya, mereka menjalin hubungan itu berawal dari aplikasi media sosial dan diakui keempat perempuan itu ada yang berstatus masih bersuami atau janda,” terang Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono.

Sebagaimana diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dengan cara di mutilasi oleh M Ecky Listiantho (34) kekasihnya di kamar kontrakan  Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasca korban dilaporkan hilang ke Polda Jabar Rentang waktu 2019 hingga 2022 masih diselidiki Polda Metro Jaya.

 "Hingga saat ini masih terus mendalami lagi antara 2019 sampai dengan sekarang (2023). Atau pasca dilaporkannya korban oleh pihak keluarga pada tahun 2019 hingga akhinya diketemukan pada 29 Desember 2022 lalu,” ujar  Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono.

Disampaikan Tommy Haryono, keterangan yang di dapat pihaknya baru dari tersangka. “Kalau menurut keterangan tersangka M Ecky Listiantho pembunuhan dilakukan pada November 2021 dan diketemukan pada 29 Desember 2022, berarti jenazah disimpan selama 13 bulan,” ujar Tommy Haryono.

Tersangka pelaku M Ecky Listiantho melakukan pemotongan tubuh bagian tangan kiri dan kanan mulai dari bagian bahu, kemudian perbatasan antara pergelangan kaki kiri dan kanan, panggul kiri dan kanan. “Sementara bagian badan sama kepala masih jadi satu," tambah Tommy Haryono. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler