Rp 27 Trilyun BSU Sudah Disalurkan

- 17 Desember 2020, 10:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Dokumentasi Humas Setkab/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi buruh/pekerja sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen. Hingga 14 Desember 2020, total tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers tertulisnya.

Dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, pada termin pertama, BSU tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sementara pada termin kedua, BSU telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Baca Juga: Lompatan Adinda Azani Dalam Melakoni Karirnya

Baca Juga: H.M. Dadang Supriatna – H. Sahrul Gunawan, Siap Ngebut Wujudkan Janji Kampanye

Secara keseluruhan termin, menurut Menaker Ida Fauziyah, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

“Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan bank penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” terang Menaker Ida Fauziyah.

Ditambahkannya, Menaker Ida Fauziyah, untuk BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah. Apabila data tersebut telah direvisi, maka bank penyalur akan kembali menyalurkan BSU tersebut.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Kemungkinan Tidak Diperbolehkan

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah