Pilkada 2020 Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana - Aep Syaepuloh Pemenang

- 16 Desember 2020, 19:30 WIB
Pasangan Cellica Nurrachadiana - Aep Saepulloh.
Pasangan Cellica Nurrachadiana - Aep Saepulloh. /Facebook/@KarawangUntukSemua/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Rabu 16 Desember 2020 selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 Kabupaten Karawang. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepuloh dengan perolehan 60,52 persen suara mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Dalam Rapat Pleno yang ditayangkang secara langsung melalui Youtube KPU Karawang, jumlah kertas suara yang masuk 1.159.662 lembar kertas suara. Sebanyak 1.130.464 lembar suara dinyatakan sah, sedangkan 28.198 lembar kertas suara tidak sah.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan sejak Selasa 15 Desember 2020 mulai pukul 13.30 WIB hingga Rabu 15 Desember 2020 pukul 03.00WIB, ditetapkan pasangan calon nomor urut 1, Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz  yang diusung koalisi partai, PDIP, PBB, PAN dan PPP, memperoleh 129.547 suara atau 11,459 persen.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bandung Timur

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Siap Menghadapi Libur Nataru

Sementara pasangan calon urut nomor 02, Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung koalisi partai, Demokrat, Golkar, PKS dan Nasdem, memperoleh 678.871 suara atau 60,052 persen. Sedangkan pasangan calon nomor 03, Ahmad Zamaksyari - Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura, memperoleh 322.046 suara atau 28,487 persen.

Dalam keterangannya Ketua KPU Miftah Farid, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Karawang 1.643.490 pemilih, Laki-laki 823.722 dan perempuan 819.768 jiwa. 

“Dari 1.643.490 DPT tersebut, sebanyak 1.159.662 pemilih yang menggunakan hak suaranya, sebanyak 1.130.464 suara dinyatakan sah, dan  29.198 suara dinyatakan tidak sah,” terang Miftah Farid.

Baca Juga: Menparekaf Ingatkan Penerapan Prokes Ketat Saat Libur

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x