PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung menghimbau masyarakat tidak merayakan pergantian tahun baru 2020 ke tahun 2021. Kegiatan malam pergantian tahun juga dilarang diselenggarakan di obyek wisata oleh pemilik dan pengelola objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha mengatakan, perayaan tahun baru akan menciptakan kerumunan orang banyak, sangat potensial terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Larangan diharapkan dapat mencegah penularan wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
"Mengingat tingkat resiko penularan di Kabupaten Bandung masih fluktuatif antara resiko tinggi dan sedang, maka kita harus lebih waspada dalam penerapan prokes, terutama menghindari terjadinya kerumunan orang," kata Yosep Nugraha kepada Portal Bandung Timur, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Pilkada 2020 Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana - Aep Syaepuloh Pemenang
Baca Juga: Lompatan Adinda Azani Dalam Melakoni Karirnya
Karenanya menurut Yosep Nugraha, masyarakat untuk memperhatikan himbauan Gubernur Jawa Barat. "Kemungkinan di Kabupaten Bandung tidak diperbolehkan adanya perayaan tahun baru. Hal ini didasarkan pada pertimbangan pentingnya upaya kita bersama untuk menerapkan prokes dengan ketat guna memutus rantai penyebaran Covid," pungkas Yosep Nugraha. (neni mardiana)***