Di Purwakarta PTSL Bagikan 27 Ribu Sertifikat Tanah

- 6 Januari 2021, 09:30 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika secara simbolis menyerahkan sertifikat untuk 5.000 warga di Bale Paseban Pendopo Purwakarta.   
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika secara simbolis menyerahkan sertifikat untuk 5.000 warga di Bale Paseban Pendopo Purwakarta.   /Humas Kabupaten Purwakarta/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui ATR Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwakarta menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Penyerahan sertifikat untuk 5.000 warga itu dilakukan secara simbolis di Bale Paseban Pendopo Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, penyerahan sertifikat oleh BPN Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 27.000 sertifikat untuk tahun 2020. Sebanyak 30.000 sudah siap diberikan namun pendistribusiannya sedikit lambat karena adanya pandemi.

Baca Juga: Seribu Lebih Warga Lereng Merapi Mengungsi

"Pendistribusian sertifikat akan diberikan secara bertahap. Untuk hari ini diberikan 5.000 sertifikat, namun untuk yang 3.009 sertifikat akan disalurkan untuk tiga Desa di Kecamatan Maniis Tegalwaru dan Ponsoksalam, kedepan tahun 2021 akan ada sistem menjadi desa lengkap," terang Anne Ratna Mustika, di Bale Paseban Pendopo Purwakarta.

Disampaikan Anne Ratna Mustika, Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali.

Dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan Bali Peringkat Tertinggi di Indonesia

Melalui program PTSL, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Purwakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah