Herman, Cianjur Memang Level 1 Tapi Saat Ini tengah Terjadi Lonjakan Gelombang Ketiga Covid-19

- 11 Februari 2022, 06:32 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media terkait tetap dikeluarkannya Surat Edaran  meski Kabupaten Cianjur saat ini Level 3 PPKM.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media terkait tetap dikeluarkannya Surat Edaran meski Kabupaten Cianjur saat ini Level 3 PPKM. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlangsung hingga 14 Februari 2022 mendatang Kabupaten Cianjur masuk katagori Level 1. Namun demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil sejumlah langkah antisipasi penyebaran Covid-19, terlebih untuk varian baru yakni Omicron.

Bupati Cianjur Herman Suherman dalam rangka menjaga Kabupaten Cianjur tetap berada di Level 1 PPKM menerbitkan Surat Edaran Bupati Cianjur dengan Nomor 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022. “SE ini sebagai bentuk upaya dan antisipasi agar pandemi Covid-19 dengan varian baru Omicron yang berkembang begitu cepat dapat kita tekan,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Pendopo Bupati Cianjur.

Berdasarkan SE tersebut menurut Herman Suherman, setiap kegiatan harus dibatasi maksimal 50 persen. Selain itu jam operasional juga kembali dibatasi, seperti mini market, rumah makan dan tempat aktivitas masyarakat lainnya, kembali diberlakukan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Hari Ini Kota Bandung Akan Cerah Berawan, Tapi Tetap Terasa Sangat Dingin

“Banyak warga Cianjur yang mempertanyakan, kenapa Cianjur sudah Level 1 tapi aturan masih ada? Hal ini dikarenakan situasinya berbeda dengan saat penyebaran virus Delta, saat ini virus Omicron lebih cepat penyebarannya dan kami tidak ingin kecolongan lagi dan nantinya Cianjur kembali ke Level 3,” jelas Herman Suherman.

Dikatakan Herman Suherman, saat ini diharapkan masyarakat bisa bersabar dan bisa turut serta memerangi Covid-19 yang saat ini melanda semua daerah. “Bukan hanya di bidang pendidikan saja, tetapi juga ekonomi, kesehatan dan aspek sosial lainnya juga perlu diperhatikan, dalam kondisi saat ini dimana tengah kembali terjadi lonjakan,” ujar Herman Suherman.

Sementara Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menambahan, dengan terjadinya lonjakan pada dua pekan terakhir, pihaknya terus memantau tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. “Kita melakukan pemantauan tempat yang berkerumun seperti tempat wisata. Selain itu kita fasilitasi juga seperti aplikasi PeduliLindungi,” terang Yusman Faisal.

Baca Juga: Perkantoran di Wilayah Aglomeasi Jabodetabek Penyumbang Utara Kasus Cobid-19

Dalam pelaksanaannya, untuk langkah penindakan menurut Yusman Faisal kegiatan juga melibatkan instansi dan lembaga lainnya. Selain dari Dinas Kesehatan, juga dari Satpol PP Kabupaten Cianjur dan juga Polres Cianjur dan Kodim 0608 Cianjur.

“Penindakan terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.  Masyarakat diwajibkan untuk mengenakan masker, tidak berkerumun dan menjaga jarak serta bila memasuki pusat perbelanjaan ataupun objek wisata diwajibkan memindai aplikasi PeduliLindungi,” ujar Yusman Faisal.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah