Pemprov Jabar Terapkan WFH Permanen, Sekda: Diberlakukan Sesuai Kebutuhan dengan Tiga Syarat

- 15 Juni 2022, 20:58 WIB
Pemberlakukan WFH Permanen PNS Pemprov Jabar
Pemberlakukan WFH Permanen PNS Pemprov Jabar /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mewacanakan untuk menerapkan Work From Home Permanen, atau WFH Permanen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut menyusul pernyataan Gubernur Ridwan Kamil mengenai adaptasi kebiasaan baru WFH bagi PNS di lingkungan Pemprov Jabar yang dinilai efektif.

Menurut Ridwan Kamil, WFH Permanen kemungkinan dapat dilakukan sebagai cara kerja baru bagi pegawai Pemprov Jabar, sehingga pihaknya mengkaji mana yang bisa permanen WFH dan harus tatap muka.

Terkait WFH Permanen  tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja meberikan klarifikasi. Menurutnya, WFH akan tetap diterapkan pascapandemi Covid-19, namun sesuai dengan kebutuhan.

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" kata Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Sate Bandung, Rabu 15 Juni 2022.

Menurutnya, pemberlakuan WFH Permanen itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.

"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman" paparnya.

Sekda menambahkan, penerapan WFH permanen itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x