Pemilik Lahan dan Penyedia Bibit Ganja di Lahan 10 Hektar Gunung Karuhun Mengaku

- 31 Juli 2022, 08:00 WIB
Barang bukti tanaman ganja yang berhasil disita Polres Cianjur, diambil dari perkebunan tersembunyi di Gunung Karuhun Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Barang bukti tanaman ganja yang berhasil disita Polres Cianjur, diambil dari perkebunan tersembunyi di Gunung Karuhun Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ganjar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pengejaran terhadap tersangka pelaku pemilik lahan dan bibit pohon ganja diareal seluas 10 hektar Gunung Karuhun Kampung Pasir Leneng Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur membuahkan hasil.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan tersangka H (27) pemilik lahan sekaligus penyedia bibit ditempat persembunyiannya di Tanggerang, Banten.

Dalam keterangannya kepada awak median, Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang memiliki peran masing-masing. Serta H (27) seorang tersangka yang sebelumnya masuk DPO sebagai pemilik lahan garapan seluas 10 hektar milik Perum Perhutani Cianjur.

Baca Juga: Ada Esteban Vizcarra di Balik Kemenangan Madura United

“Ternyata dalam pengakuannya  para pelaku sudah pernah melakukan  panen ganja dengan berat 3 kilogram ganja kering siap pakai. Para tersangka menanam pohon ganja setelah melakukan uji coba dan pohon ganja berhasil ditanam serta dipanen,” ujar Maruf Murdianto.

Setelah berhasil memanen sebanyak 3 kilogram daun ganja siap pakai menurut Maruf Murdianto, H sebagai pemilik lahan dan ke 5 tersangka pelaku lainnya mulai melakukan penanaman bibit pohon ganja di lahan seluas 10 hektare. “Tersangka H hanya menyiapkan bibit dan menanam, sedangkan penjualan bagian tersangka lain," terang Maruf Murdianto.

Meskipun H selaku pemilik lahan dan penyedia bibit telah diamankan beserta 5 tersangka pelaku lainnya menurut Maruf Murdianto, jajaranya masih akan terus mengembangkan dan mendalami kasus ladang ganja seluas 10 hektar di Gunung Karuhun.

Baca Juga: Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Kembali ke Tanah Air

“Karena dari ke 5 tersangka memiliki peran masik-masing termasuk menjual ganja ke bandar, ini yang akan kita kembangkan,” ujar Maruf Murdianto.

Selain itu bersama tim gabungan dari Perum Perhutani, TNI serta unsur Muspika Campaka masih terus dilakukan penyisiran ke lokasi sekitar temuan lahan ladang ganja di Gunung Karuhun. “Tentunya masih kita sisir karena masih ada tanaman ganja yang ditanam sekitar lokasi, sekaligus sebagai bentuk pengawasan agar lahan sekitar tidak ditanami pohon ganja,” pungkas Maruf Murdianto. (wawan kusmiran)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x