Ambu Anne Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Berumah Tangga

- 21 September 2022, 14:59 WIB
Netizen Baper, Intip Momen Anne Ratna Mustika Bersama Dedi Mulyadi di Hari Ulang Tahun
Netizen Baper, Intip Momen Anne Ratna Mustika Bersama Dedi Mulyadi di Hari Ulang Tahun /Tangkap layar Instagram @anneratna82

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kabar tak sedap mengenai keretakan rumah tangga orang nomor satu di Purwakarta berhembus berhembus kencang. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi setelah hampir 19 tahun keduanya menjalani bahtera rumah tangga.

Anne Ratna Mustika disebut-sebut telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Dari hasil penelusuran Portal Bandung Timur di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Purwakarta, ditemukan perkara dengan nomor registrasi tersebut memang benar mengenai perkara gugat cerai. Namun nama penggugat dan tergugat tidak disebutkan alias dirahasiakan. di kolom itu hanya tercatat masa sidang perkara tersebut memasuki masa sidang pertama.

Baca Juga: UNICEF Kutuk, Junta Militer Myanmar Serang Sekolah dan Biara, 13 Orang Tewas 11 Diantaranya Anak Sekolah

Dilansir Portal Bandung Timur dari Lensa Purwakarta,  Pihak pengadilan Agama Purwakarta membenarkan jika Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu adalah register dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika, dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Menurutnya, untuk sidang pertamanya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

"Pihak perempuan yang menggugat," Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Kenali 9 Ciri Pasangan Selingkuh, Waspadalah Jika Pasangan Mulai Begini


Kabar mengenai keretakan rumah tangga Anne Ratna Mustika, dan Dedi Mulyadi memang santer terdengar belakangan ini. Sejumlah kalangan pejabat lingkaran Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne itu pun membenarkan kabar gugatan cerai pasutri tersebut.

"Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu tanggal 19 September 2022," ujar seorang sumber kepada Lensa Purwakarta, Rabu 21 September 2022.

Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak baik penggugat Anne Ratna Mustika maupun tergugat Dedi Mulyadi, belum memberikan keterangan terkait kabar tersebut.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah