Drum Propilen Glikol di Kebun Pisan Tapos Depok Diketemukan, Bareskrim Polri Selidiki

- 15 November 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi drum bahan kimia. Bareskrim Polri dalami temuan  drum cairan Propilen Glikol di kebun pisan di kawasan Tapos Kota Depok Jawa Barat .
Ilustrasi drum bahan kimia. Bareskrim Polri dalami temuan drum cairan Propilen Glikol di kebun pisan di kawasan Tapos Kota Depok Jawa Barat . /Pixabay/art130405/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Keberadaan cairan Propilen Glikol (PG) yang diketemukan di kebun pisan di kawasan Tapos Kota Depok Jawa Barat terus diselidiki Bareskrim Polri. Ada dugaan Propilen Glikol dibuang karena di oplos dan sudah tercemar senyawa kimia etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) yang mengakibatkan gangguan ginjal akut  ginjal pada anak yang dipesan  PT Afi Farma (AF).

"Dari penyidikan dilaksanakan pada Rabu (9 November 2022) lalu di Tapos, Depok, didapati fakta barang bukti di tempat kejadian perkara PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW. Keberadaan satu drum  Propilen Glikol (PG) hingga kini masih diselidiki siapa pemiliknya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta.

Disampaikan Ahmad Ramadhan, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical tersebut diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.  "Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas," papar Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News, Selasa 15 November 2022.

Baca Juga: Dashat Inovasi Kota Bandung Tekan Kasus Stunting

Adapun rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, menurut Ahmad Ramadhan, penyidik akan memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E. Juga turut dimintai keterangan sejumlah saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.

"Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG. Selain itu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor Polri,” pungkas Ahmad Ramadhan.(heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah