Terdata 56.548 Rumah di Cianjur Rusak Akibat Gempa Bumi Magnitudo 5,6

- 17 Desember 2022, 05:27 WIB
Pemerintah Kabupaten Cianjur Hingga Jumat 16 Desember 2022 masih terus melakukan pendataan kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 5,6  telah tercatat ada 56 ribu lebih rumah warga yang mengalami kerusakan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur Hingga Jumat 16 Desember 2022 masih terus melakukan pendataan kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 5,6 telah tercatat ada 56 ribu lebih rumah warga yang mengalami kerusakan. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pendataan rumah rusak terdampak gempa bumi magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur tidak ada batas waktu. Seluruh rumah warga yang mengalami kerusakan akan di data untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Cianjur Herman Suherman terkait masih banyaknya rumah warga yang belum terdata. Selain itu dilapangan masih banyak keluhan warga terdampak gempa bumi yang belum menerima bantua karena belum terdata.

“Saya sudah perintahkan kepada tim pendataan di lapangan untuk terus melakukan pendataan rumah rusak akibat gempa tidak ada batas waktunya. Saat ini baru gelombang satu, masih dua gelombang lagi sehingga pendataan harus sampai tuntas, sampai warga terdampak menerima bantuan," ujar Bupati Cianjur Herman Suherman dalam keterangannya di Pendopo Bupati Cianjur.

Baca Juga: Gerakan Ibu Hamil Sehat Tekan Kasus Angka Stunting Nasional 2024

Herman meminta pihak desa ikut melakukan pendataan bangunan rusak yang belum terdata akibat gempa. Hal ini agar warga korban gempa mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kerusakan selanjutnya surat pengajuan yang ditandatangani kepala desa diserahkan ke Badan Nasional Penanggulabgan Bencana (BNPB).

Pendataan ulang atau verifikasi ulang terus dilakukan tim khusus dari dinas terkait dan BPBD Cianjur, untuk menghindari kesalahan pendataan yang banyak dilaporkan penyintas gempa. Khususnya diwilayah terdampak yang paling parah di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Pacet, dan Warungkondang.

Bupati Herman Suherman menghimbau kepada warganya agar berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas atau petugas TNI/Polri dan kepala desa untuk mengajukan rumah yang rusak segera didata sesuai dengan kerusakan dan dilaporkan ke BNPB.

Baca Juga: Sandiaga Uno Siap Izinkan Gelaran Konser Musik di Malam Tahun Baru 2023

Berdasarkan SK Bupati Cianjur No360/KEP.391/BPBD/2022, pada tahap pertama tercatat ada 8.316 korban yang mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa. Terdiri dari 3.809 rumah rusak ringan, 2.543 rumah rusak sedang, dan 1.964 rusak berat.

Berdasarkan hasil pendataan, hingga Jumat 16 Desember 2022 jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur sebanyak 56.548 rumah. Terdapat 26.586 rumah mengalami rusak ringan, 16.059 rusak sedang  serta 13.633 rumah rusak berat dan  hingga saat ini pendataan rumah yang rusak akibat gempa masih terus berlangsung. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x