Menag Yaqut Cholil Qoumas, Hak Santri Ponpes Al Zaytun Akan Jadi Fokus Penanganan Kemenag

- 29 Juli 2023, 19:18 WIB
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023. Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektare.
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023. Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektare. /Antara/Dedhez Anggara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan Kementerian Agama akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. Hingga saat ini Kementerian Agama masih menunggu pelimpahan tugas penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat dimintai keterangan awak media terkait penanganan kasus Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Dikatakan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama masih menunggu pelimpahan penanganan Ponpes Al Zaytun. “Hingga saat ini penanganan polemik Pesantren Al Zaytun ada di bawah koordinasi Menkopolhukam, proses hukum masih berlangsung karena perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Urung Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Polri

Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. "Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," tegas  Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Ditegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar.  "Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama,” pungkas Menag Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah