Kapolri, Penanganan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bukan Perkara Cepat atau Lambat

- 24 Juli 2023, 22:56 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penanganan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang masih terus berproses di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Penanganan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bukan perkara cepat atau lambat tapi dibutuhkan ketelitian dalam melengkapi alat bukti.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepada awak media Senin 24 Juli 2023 terkait dengan proses penanganan  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. “Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” papar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabo.

Dikatakan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabo sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, penanganan  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah mengalami kemajuan. “Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait status Panji Gumilang.

Baca Juga: Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Terus Dalami Dugaan TTPU yang Dilakukan Panji Gumilang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, juga menegaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang bukanlah perkara yang lambat atau cepat. Namun penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.

“Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,

Terkait dengan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Jika keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan memanggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Baca Juga: Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Siti Al Widad dan Seorang Pendeta yang Menghadiri Sholat

“Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,” kata Kapolri.

Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa ada beberapa riak-riak setelah penanganan kasus Panji Gumilang, tapi semua berhasil dikendalikan. “Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,” pungkas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah