Uu Ruzhanul Ulum, Pemprov Jabar Tunggu Keputusan Pusat Soal Ponpes Al Zaytun Indramayu

- 25 Juli 2023, 22:36 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Terkait penanganan kasus Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat,  Pemerintah Provinsi Jawa Barat  menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Proses penyelidikan masih dilakukan Bareskrim Polri mulai ada titik terang setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Dalam hal ini, tentunya pemerintah daerah provinsi Jawa Barat menunggu saja keputusan pemerintah. Apapun yang diputuskan pemerintah kita ikut," ujar  Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023 di Istana Merdeka Jakarta usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo.

Saat ini menurut Uu Ruzhanul Ulum menurut terkait kasus Ponpes Al Zaytun proses pemeriksaan masih berlangsung oleh pihak Bareskrim Polri. “Sesuai dengan laporan dari masyarakat, terkait dengan penistaan agama, namun kini juga berkembang pada pencucian uang atau TPPU hasil temuan PPTAK  dan kasus lainnya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: Kapolri, Penanganan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bukan Perkara Cepat atau Lambat

Dikatakan Uu Ruzhanul Ulum, sesuai dengan instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, fokus penanganan saat ini berupa  laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan pendidikan. “Jadi kita akan mengikuti apapu keputusan dari pemerintah pusat, kami yakin pemerintah pusat akan memutuskan yang paling terbaik untuk bangsa dan negara, termasuk juga untuk agama," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Sementara sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang masih terus berproses di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Penanganan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bukan perkara cepat atau lambat tapi dibutuhkan ketelitian dalam melengkapi alat bukti.

Baca Juga: Tentang Laporan Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kabareskrim Polri Akan Lakukan Ini

 “Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” papar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin 24 Juli 2023.

Dikatakan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabo sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, penanganan  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah mengalami kemajuan. “Namun tentunya berprores dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait status Panji Gumilang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, juga menegaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang bukanlah perkara yang lambat atau cepat. Namun penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah